Bisnis Jual Beli Solar Ilegal Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum di Lempasing
Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Gudang solar ilegal yang berlokasi di Jl. Laksamana RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung diduga milik oknum TNI aktip Fahruddin dan oknum sipil Urip bebas melakukan aktivitas ilegal dengan menjual belikan solar subsidi demi mendapatkan keuntungan yang besar.
Lokasi Gudang yang diduga milik Fahruddin dan Urip ini tidak jauh dari Polsek Teluk Betung Timur, akan tetapi tidak sekalipun mendapatkan tindakan tegas dari pihak Polsek Teluk Betung Timur, entah memang sudah melakukan koordinasi atau memang benar-benar tidak tahu.
Oligarki Ekonomi,Okigarki Politik, dan Oligarki Militer menjadi musuh utama bagi pemerintahan Presiden Prabowo sehingga segala bentuk tindakan melawan hukum akan di berantas habis, apalagi perbuatan tersebut dapat merugikan masyarakat dan Pemerintah Indonesia.
Sikap tegas Pemerintah ini berbanding terbalik dengan siikap Aparat Kepolisian Sektor Teluk Betung Timur. Tindakan yang menimbulkan dampak buruk kepada masyarakat dan merugikan keuangan Negara dalam jumlah besar seolah tidak tersentuh oleh hukum, Polsek Teluk Betung Barat terkesan masa bodoh dengan aktivitas penimbunan dan penjualan solat subsidi dengan jumlah besar diwilyahnya.
Oleh karena itu masyarakat masih menunggu tindak tegas Polsek Teluk Betung Barat dalam memberantas para Mafia solar Subsidi yang ada di wilayah Teluk Betung Barat.
(Rudy Andriansyah,S.Sos)








LEAVE A REPLY